Hubungan kematangan emosi dengan keharmonisan keluarga pada pasangan menikah muda

Meliyani Meliyani(1*), Taufik Taufik(2),

(1) Universitas Negeri Padang
(2) Universitas Negeri Padang
(*) Corresponding Author




Abstract

Setiap individu yang sudah menikah mendambakan agar perkawinannya dapat terus terjalin harmonis dan mencapai kebahagiaan. Keluarga disebut harmonis apabila seluruh anggota keluarga merasa bahagia yang ditandai dengan berkurangnya ketegangan emosi, kekecewaan  dan puas terhadap keadaan keluarganya. Salah satu faktor yang menyebabkan keluarga tidak harmonis yaitu kematangan emosi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) tingkat keharmonisan keluarga pasangan menikah muda (2) tingkat kematangan emosi pada pasangan menikah muda (3) menguji hubungan kematangan emosi dengan keharmonisan keluarga pada pasangan menikah muda. Desain penelitian yang digunakan adalah kuantitatif koreasional. Populasi penelitian 50 keluarga yang menjalani pernikahan muda. Sampel diambil dengan menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan menggunakan angket keharmonisan keluarga dan kematangan emosi. Data diolah menggunakan teknik analisis statistik deskriptif serta analisis korelasional. Hasil penelitian menunjukan bahwa hubungan kematangan emosi dengan keharmonisan keluarga pada pasangan menikah muda berada pada kategori tinggi pada kematangan emosi dengan rata-rata skor capaian 73% dan keharmonisan keluarga dengan rata-rata skor capaian 76%. Kebanyakan terdapat hubungan positif signifikansi antara kematangan emosi dengan keharmonisan keluarga pada pasangan muda dengan nilai koefisien korelasi 0,438 dan nilai signifikansi 0,001. Artinya, semakin tinggi kematangan emosi maka semakin baik keharmonisan keluarga, begitupun sebaliknya semakin rendah tingkat kematangan emosi maka semakin buruk pula tingkat keharmonisan keluarga.


References

Afdal, Herman Nirwana, Alfina Sari, & Y. S. (2019). No Title. A Family Interpersonal CommunicationInventory : A Development From Rasch Analysis.

Afdal. (2015). Pemanfaatan konseling keluarga eksperensial untuk penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga. Jurnal Pendidikan Indonesia, 1(1), 76–79

Adhim, M. F. (2002). Indahnya Pernikahan Dini. Jakarta: Gema Insani Press.

Anwar, Z. (2016). Psikoedukasi Tentang Risiko Perkawinan Usia Muda Untuk Menurunkan Intensi Pernikahan Dini Pada Remaja. Jurnal Psikologi, 1-14.

Auha, I. (2013). Hubungan Kematangan Emosi dengan Keharmonisan Keluarga (Suami-Istri) Desa Golokan Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik. Malang: Skripsi.

Covey, S. (2001). The 7 Habits Highly Effective Teens (Alih Bahasa : Saputra, Arvin). Jakarta: Binarupa Aksara.

Firman, F., Tanjung, R. F., & Neviyarni. (2018). Layanan Informasi Dalam Peningkatan Keterampilan Belajar Mahasiswa STKIP PGRI Sumatera Barat. Jurnal Penelitian Bimbingan dan Konseling.

Firman, Zamra, S., & Rusdinal. (2019). Pola Perubahan Interaksi dalam Keluarga pada Masyarakat Air Batumbuk Jalur Pendakian Gunung Talang. Jurnal Pendidikan Tambusai.

Fitri, E., Neviyarni&Ifdil. (2016). Efektivitas layanan informasi dengan menggunakan metode blended learning untuk meningkatkan motivasi belajar. Jurnal Psikologi Pendidikan & Konseling Volume 2 Nomor 2 Juni 2016. Hal 84-92

Hawari, D. (2007). Pendekatan Holistik Pada Gangguan Jiwa Skizofrenia. Jakarta: Balai Penerbit FKUI.

Hendra, B. B. (2020). Hubungan Kesepian Dan Kecenderungan Berselingkuh Pada Wanita Yang Menjalani Hubungan Pernikahan Jarak Jauh. Jurnal Psikologi Konseling, 558-569.

Khairani, R. (2008). Kematangan Emosi Pada Pria dan Wanita yang Menikah Muda. Jurnal Psikolog, Volume 1, No 2.

Nancy, M. N. (2013). Hubungan Nilai Dalam Perkawinan dan Pemaafan dengan Keharmonisan Keluarga. Proceeding PESAT, 32-39.

Oktaviani, N. (2016). Hubungan Kematangan Emosi Dengan Penyesuaian Diri Terhadap Pasangan Pada Perkawinan Usia Muda. Semarang: Skripsi.

Prayitno & Erman Amti. (2009). Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.

Qaimi, A. (2002). Menggapai Langit Masa Depan Anak. Bogor: Cahaya.

Ratnawati, P. (2018). Keharmonisan Keluarga Antara Suami Istri Ditinjau Dari Kematangan Emosi Pada Pernikahan Usia Dini. Jurnal Psikologi, 155-165.

Riyadi, A. (2010). Pernikahan Dini Dalam Pandangan Masyarakat Madura Di Desa Pandan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan. Malang: Thesis UIN Malang.

Sari, W. P., & Sano, A. (2019). Teenagers Resilience In Orphanage And Its Implications For Guidance and Counceling. 1(4).

Suyono, H. (2016). Kajian Pernikahan Dini Pada Beberapa Provinsi Di Indonesia: Dampak Overpopulation Akar Masalah Dan Peran Kelembagaan Di Daerah.

Suharsimi, A. (2016). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Susanti, L. &Syukur,Y. (2021). Effectiveness of Implementation of Individual Counseling Services in Schools in Increasing Student Resilience.Jurnal Neo Konseling, Vol.3, No. 1.

Taufik, T. (2015). Bimbingan Kelompok Pra-Nikah bagi Mencegah Perceraian di Kalangan Pasangan

Muda. Pedagogi: Jurnal Ilmu Pendidikan, 15(2), 118–124.

Turkamani, H. A. (1998). Bimbingan Keluarga dan Wanita Islam, Mengungkap Rahasia Isu Emansipasi. Yogyakarta: UGM Press.

Verma, V. d. (2015). The Effect of Marital Adjustment of Women in Relation to Emotional Maturity of TheirChildren. International Journal of Education and Psychological Rescarch (IJEPR), 58-59.

Yendi, F. M., Ardi, Z., & Ifdil. (2014). Counseling Services for Women in Marriage Age. Jurnal Konseling Dan Pendidikan, 2(3), 31–36.

Zuniarti, Z., Alizamar, A., & Zikra. (2016). Upaya Guru Bimbingan dan Konseling dalam Meningkatkan Kegiata Belajar Peserta Didik. Jurnal Konselor


Full Text: PDF

DOI: 10.24036/000485chr2022
10.24036/000485chr2022

Article Metrics

Abstract View : 635 times
PDF : 278 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Meliyani Meliyani, Taufik Taufik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.